Cara mengqodho sholat fardu dilakukan di luar jam salat lima waktu. Salat diawali dengan membaca niat qodho yang berbeda sesuai salat yang tertinggal. Jumlah rakaat salat qodho sesuai dengan salat yang ingin digantikan.
Mendiriikan shalat 5 waktu merupakan rukun Islam yang hukumnya fardu, atau wajib ditaati. hal ini sesuai hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Baihaqi “Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama; dan barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merubuhkan agama”
Itulah mengapa meninggalkan salat fardu merupakan dosa besar bagi seorang Muslim. akan tetapi, di dalam ajaran Islam terdapat kelonggaran bagi umatnya yang terpaksa tidak bisa menjalani salat lima waktu, yaitu dengan cara mengqodo.
Tidak berbeda dengan melaksanakan sholat fardhu. Berbagai hadis telah menyatakan betapa pentingnya sholat qodho ini. Namun, tentunya hal ini tidak bisa kamu lakukan jika kamu meninggalkan sholat karena lalai. Mengqodho sholat artinya mengganti sholat yang terlewat dari waktunya. Hukumnya wajib dikerjakan, sebab sholat yang terlewat waktunya tidak gugur kewajibannya. Sudah ada beberapa hadis yang menjadi dasar wajibnya sholat Qodho.
2 kodisi dalam mengqodho sholat
Tata cara mengqodho sholat harus dilakukan segera ketika teringat dari lupa atau tersadar dari hilang akalnya. Tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dikerjakan sesegera mungkin. Bahkan, jika kamu terlewat tidak hanya satu sholat, kamu harus melaksanakan semuanya sekaligus saat ingat.
Ada dua kondisi dalam memahami tata cara mengqodho sholat, yaitu:
Tidak sengaja meninggalkan sholat
Ketika tidak sengaja meninggalkan sholat seperti ketiduran, lupa, pingsan, dan lainnya, para ulama bersepakat bahwa wajib hukumnya mengqodho sholat yang terlewat. hal ini berdasarkan hadist Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
“Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun.” (HR. Muslim)
Tidak ada dosa baginya jika hal tersebut bukan karena lalai, karena sholat yang dilakukan dalam rangka qodho tersebut merupakan kafarah dari perbuatan meninggalkan sholat tersebut.
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
Artinya: “barangsiapa yang lupa sholat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat” (HR. Muslim no. 684).
Dari penjelasan di atas, kita ketahui bahwa jika bangun kesiangan di pagi hari, lantas beberapa orang awam berpendapat tidak perlu sholat shubuh dengan alasan sudah lewat waktunya. itu merupakan sebuah kekeliruan.
Baca juga: Dosa meninggalkan Sholat fardhu.
Hukum Mengqodho Sholat (Karena disengaja)
Para ulama berselisih panjang mengenai orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja apakah shalatnya wajib diqadha ataukah tidak. Pendapat yang rajih dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan shalatnya tidak wajib di-qadha.
Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan:
Artinya: “adapun orang yang sengaja meninggalkan sholat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqodhonya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan sholat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).
Lantas bagaimana sholat yang terlewat lebih dari satu?
Apabila seseorang melewatkan sholat lebih dari satu maka wajib baginya untuk dikerjakan semuanya. karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dan demikianlah yang semestinya dilakukan setiap orang yang terlewat shalatnya, yaitu mengerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya. (Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin).
Dengan demikian, ketika seseorang baru teringat bahwa ia telah melewatkan shalat, atau baru terbangun dari tidur sedangkan waktu shalat sudah terlewat, yang ia lakukan adalah segera berwudhu, lalu mencari tempat shalat yang bersih dan suci, menghadap kiblat kemudian mengerjakan shalat dengan tata cara dan sifat yang persis sebagaimana shalat yang ia tinggalkan. Jika shalat yang ditinggalkan lebih dari satu, maka setelah salam, ia kembali berdiri untuk mengqodho sholat selanjutnya.
itulah penjelasan tentang tatacara menqodho sholat fardu, semoga bermanfaat.