Tetap Terhubung

Contact Form
Edit Template

Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila

Tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender Bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sejarah Lahirnya Pancasila Bermula dari Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.  Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam sidang kedua  BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi  tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Dimana pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Bagikan ke Temanmu

Postingan populer

  • All Post
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Lingkungan Alam
  • Pendidikan
  • Program
  • Psikologi
  • Serba Serbi Dunia Islam
  • Teknologi
    •   Back
    • Dzikir & Doa bersama
    • Bimbingan Belajar
    • Santunan Yatim
    • Wakaf
    • Saras Lansia
    • Kegiatan Ramadhan
    • Qurban
    • Khitan Massal
    •   Back
    • Kisah Inspirasi

Kategori

Informasi: semua dana donasi yang terhimpun di Yayasan Lazuardi murni disalurkan untuk kepentingan sosial, dan BUKAN untuk tujuan pencucian uang, terorisme, maupun tindak kejahatan lainnya.

Ikuti kami

Copyright © 2024 Yayasanlazuardi Indonesia. All Rights Reserved