Tetap Terhubung

Contact Form
Edit Template

5 Manfaat olahraga bagi tubuh, Ala KemenKes

Olahraga adalah sebuah aktivitas fisik yang sangat sehat dan penting untuk dilakukan secara rutin. Meskipun berada di tengah himpitan kesibukan, olahraga/aktivitas fisik ringan tetap harus dilakukan untuk menjaga kesehatan, terutama ketika berada di situasi pandemi Covid-19 dan berbagai virus yang kini banyak tersebar di dunia.

Meskipun beberapa orang mengatakan bahwa olahraga merupakan sebuah kegiatan yang melelahkan, namun dibalik itu semua, manfaat olahraga dapat dirasakan oleh tubuh, seperti membentuk kekuatan serta kesehatan tubuh.

Manfaat Berolahraga

Berikut ini adalah beberapa manfaat lain dari olahraga bagi tubuh seseorang, diantaranya adalah:

  1. Menormalkan kadar kolesterol di dalam tubuh.
  2. Membakar kalori di dalam tubuh
  3. Menyehatkan jantung.
  4. Mencegah terjadinya obesitas.
  5. Mengurangi stres.

Mulai disiplin dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk memperbaiki kualitas kesehatan tubuh untuk kini dan waktu mendatang.

Selain itu, menjalankan perilaku hidup sehat juga merupakan cara agar kita semua mampu terhindar dari berbagai penyakit kronis, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular.

Apabila mengalami cedera saat olahraga, segera hentikan kegiatan dan beristirahat. Jika ada keluhan kesehatan lainnya, kunjungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Bagikan ke Temanmu

Postingan populer

  • All Post
  • Kesehatan
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Lingkungan Alam
  • Pendidikan
  • Program
  • Psikologi
  • Serba Serbi Dunia Islam
  • Teknologi
    •   Back
    • Dzikir & Doa bersama
    • Bimbingan Belajar
    • Santunan Yatim
    • Wakaf
    • Saras Lansia
    • Kegiatan Ramadhan
    • Qurban
    • Khitan Massal
    •   Back
    • Kisah Inspirasi

Kategori

Informasi: semua dana donasi yang terhimpun di Yayasan Lazuardi murni disalurkan untuk kepentingan sosial, dan BUKAN untuk tujuan pencucian uang, terorisme, maupun tindak kejahatan lainnya.

Ikuti kami

Copyright © 2024 Yayasanlazuardi Indonesia. All Rights Reserved